KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah, SWT, karena berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ Kewajiban Lancar”. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia Keilmuan.
Makalah ini kami buat dengan tujuan agar dapat menambah wawasan dan ilmu
pengetahuan bagi kami maupun mahasiswa yang lain yang akan membaca atau mempelajari
makalah ini. Serta memberi penjelasan yang lebih mendalam mengenai kewajiban lancar.
Tidak lupa pula, kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu
sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktunya:
1. Buku pengantar Akuntansi.
2. Orang tua yang membantu saya baik materi maupun motivasi.
3. Google sebagai sumber pencarian data untuk makalah ini.
4. Bapak Drs.H.Danuri, M.pd selaku dosen pembina Mata Kuliah Bahasa Indonesia Keilmuan.
Makalah ini masih jauh dari sempurna oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masayarakat dan mahasiswa/i dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Malang, Mei, 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul……………………………………………………………….........
Kata Pengantar……………………………………………………………............
Daftar Isi…………………………………………………………………….........
BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang ………..………………………………………............
1.2 Rumusan Masalah………………………………………………...........
1.3 Tujuan………………….………………………………………............
BAB II Pembahasan
2.1 Definisi dan Klasifikasi Utang….………………………………............
2.2 Macam-macam Hutang Jangka Pendek...................................................
2.2.1. Hutang Usaha/Hutang Dagang ………………………………......
2.2.2. Hutang Usaha dengan Wesel ……………………………….........
2.2.3. Bagian Lancar Hutang Jangka Panjang………………………......
2.2.4. Kewajiban jangka Pendek yang Diharapkan Didanai Kembal ..…
2.2.5. Hutang Deviden………………………………………………......
2.2.6. Uang Muka dari Jaminan dari Pelanggan…………………..........
2.2.7. Pendapatan Belum Terhimpun ……………………………….....
2.2.8. Hutang PPN ………………………………………………...…...
2.2.9. Hutang PPh …………………………………………………..…
BAB III Penutup……………………………………………………………..........
Daftar Pustaka ……………………………………………………………….........
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pemeriksaan pada sisi kewajiban neraca sebuah perusahaan Jerman Beru AG Corporation, tanggal 31 Maret 2003, memperlihatkan bahwa standar internasional telah mangubah pelaporan informasi keuangan.
Antisipasi kerugian berarti bahwa kerugian itu belum terjadi, transaksi yang ditangguhkan berarti bahwa kondisi yang mungkin akan menyebabkan kerugian itu juga belum terjadi.
GAAP di Amerika Serikat memberikan panduan mengenai subjek ini. Sebuah perusahaan dapat mengakrualkan sebuah kewajiban untuk sebuah kontijensi hanya jika terjadi kewajiban yang timbul dari kejadian dimasa lalu, jika dimungkinkan terjadi pembayaran, dan jika perusahaan dapat dengan layak mengestimasi kewajiban itu. Singkatnya, di bawah GAAP AS, perusahaan tidak dapat mengakrualkan antisipasi kerugian dimasa depan pada saat ini.
Karena IFRS mirip dengan GAAP AS, kewajiban seperti “Antisipasi kerugian dari transaksi yang ditangguhkan” tidak ada lagi. Jadi ketika kita memeriksa laporan keuangan Beru tahun 2005, kita akan menemukan catatan bahwa perusahaan hanya melaporkan kewajiban yang timbul dari transaksi masa lalu yang dapat diperkirakan dengan layak.
Karena itu dalam makalah ini penyusun akan membahas mengenai masalah–masalah yang terjadi dalam pelaporan keuangan serta cara-cara menghadapi permasalahan itu , dan juga tidak lupa penyusun membahas mengenai prinsip-prinsip prinsip-prinsip dasar tentang akuntansi dan pelaporan kewajiban lancar. Yang diharapkan dari pembahasan ini semua akan terciptanya sebuah pelaporan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip pelaporan kewajiban lancar.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa definisi dan klasifikasi utang usaha dan non usaha?
2. Apa deskripsi utang usaha non wesel dan utang usaha dengan wesel?
3. Apa deskripsi bagian lancar utang jangka panjang?
4. Apa saja masalah klasifikasi hutang jangka pendek yang diharapkan akan didanai kembali?
5. Apa definisi utang deviden?
6. Apa deskripsi uang muka dari jaminan dari pelanggan?
7. Apa deskripsi pendapatan belum terhimpun?
8. Apa deskripsi utang PPN?
9. Apa deskripsi dari PPh?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui definisi dan klasifikasi utang usaha dan non usaha.
2. Untuk mengetahui utang usaha non wesel dan utang usaha dengan wesel.
3. Untuk mengetahui bagian lancer utang jangka pendek.
4. Untuk mengkaji masalah klasifikasi hutang jangka pendek yang diharapkan akan didanai kembali.
5. Untuk mengetahui definisi utang deviden.
6. Untuk menganalisis pendapatan belum terhimpun.
7. Untuk menganalisis utang PPN.
8. Untuk mengetahui deskripsi dari PPh.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi dan Klasifikasi Utang
Utang (liabilities) menurut FASB didefinisikan sebagai kemungkinan pengorbanan masa depan atas manfaat ekonomi yang muncul dari kewajiban saat ini entitas tertentu untuk mentransfer aktiva atau menyediakan jasa kepada entitas lainnya dimasa depan sebagai hasil dari transaksi atau kejadian masa lalu.Kewajiban memiliki tiga karakteristik utama:
1. Merupakan kewajiban saat ini yang memerlukan penyelesaian dengan kemungkinan transfer masa depan atau penggunaan kas, barang, atau jasa.
2. Merupakan kewajiban yang tidak dapat dihindari.
3. Transaksi atau kejadian lainnnya yang menciptakan kewajiban itu harus telah terjadi. Kewajiban dibagi menjadi kewajiban lancar dan hutang jangka panjang.
Utang Usaha
Utang usaha (accounts payable), atau hutang dagang (trade accounts payable), merupakan saldo yang terhutang kepada pihak lain atas barang, perlengkapan, atau jasa yang dibeli dengan akun terbuka atau secara kredit. Hutang usaha muncul karena adanya kesenjangan waktu antara penerimaan jasa atau akuisisi hak aktiva dan pembayaran atasnya. Periode perluasan kredit ini biasanya ditemukan dalam persyaratan penjualan (misalnya, 2/10, n /30 atau 1 /10, E.O.M) dan biasanya adalah 30 hingga 60 hari.
Utang Non Usaha
Utang non usaha adalah utang yang timbul bukan untuk kepentingan operasional perusahaan.
Kewajiban Lancar
`Kewajiban lancar (current liabilities) adalah kewajiban yang likuidasinya diperkirakan secara layak memerlukan penggunaan sumber daya yang ada yang diklasifikasikan sebagai aktiva lancar, atau penciptaan kewajiban lancar lain.
2.2 Macam-Macam Hutang Jangka Pendek
2.2.1. Hutang Usaha atau Hutang Dagang
Hutang usaha (accounts payable) atau hutang dagang (trade accounts payable), merupakan saldo yang terhutang kepada pihak lain atas barang, perlengkapan atau jasa yang dibeli secara akun terbuka atau secara kredit. Hutang usaha muncul karena adanya kesenjangan waktu antara penerima jasa atau akuisi hak aktiva dan pembayaran atasnya. Periode pelunasan kredit dapat ditemukan dalam persyaratan penjualan.
Contoh soal:
Pada tanggal 10 Januari 2007, PT Sejahtera membeli barang dagang secara kredit sebesar $500 dengan syarat 2/10, n/30.
Pada tanggal 15 Januari 2007, PT Sejahtera membayar utang sebesar $300. Pada tanggal 9 Februari 2007, PT Sejahtera membayar sisa utangnya.
Jurnal: 10/1/2007 Pembelian 500
Utang Dagang 500
15/1/2007 Utang Dagang 300
Kas 294
Potongan Pembelian 6
9/2/2007 Utang Dagang 200
Kas 200
Pelaporan dalam laporan laba/rugi:
Pembelian 500
Potongan Pembelian ( 6 )
Pembelian Netto 494
2.2.2. Utang usaha dengan wesel
Wesel bayar (notes payable) adalah janji tertulis utuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu tanggal tertentu di masa depan dan dapat berasal dari pembelian, pembiayaan, atau transaksi lainnya. Dibeberapa industri, wesel diperlukan sebagai bagian dari tranaksi pembelian/penjualan sebagai pengganti perluasan kredit yang normal atau kredit lisan. Wesel dapat diklasifikasikan menjadi wesel jangka pendek atau jangka panjang. Wesel juga dapat diklasifikasikan menjadi wesel dengan bunga atau wesel tanpa bunga. Wesel bayar yang berbunga secara eksplisit menyatakan suatu suku bunga yang disebut suku bunga ditetapkan. Wesel tanpa bunga tidak menyatakan suatu suku bunga eksplisit, tetapi secara implisit mencerminkan suku bunga yang disebut suku bunga efektf atau hasil. Suku bunga efektif adalah suku bunga pasar yang didasarkan atas kas akrual atau ekuivalen kas yang sebenarnya terhutang. Suku bunga efektif digunakan untuk mendiskontokan pembayaran kas masa depan atas suatu hutang menjadi ekuivalen kas yang dipinjam.
a. Wesel dengan Bung
Wesel berbunga menetapkan suatu suku bunga. Debitor akan menerima kas, aktiva lain, atau jasa dan membayar kembali jumlah nomial dari wesel tersebut ditambah bunga pada suku bunga ditetapkan atas satu atau lebih tanggal bunga.
Contoh:
Castle National Bank setuju untuk meminjamkan uang $100.000 kepada Lanscape Co. pada tanggal 1 Maret 2007, jika Lanscape Co. menandatangani sebuah wesel 4 bulan senilai $100.000 dengan bunga 6%. Jurnal penerimaan kas pada tanggal 1 Maret adalah:
I Maret
Kas 100.000
Wesel Bayar 100.000
(untuk mencatat penerbitan wesel 4 bulan dengan bunga 6% kepada Castle National Bank)
Jika laporan keuangan disusun setengah tahunan, maka jurnal penyesuaian akan diperlukan untuk mengakui beban bunga dan hutang bunga sebesar $2000
($100.000x6%x4/12) pada tanggal 30 Juni. Jurnal penyesuaiannya:
30 Juni
Beban bunga 2000
Hutang Bunga 2.000
(Untuk mengakrualkan bunga selama 4 bulan weel Castle National Bank)
Jika Landscape menyusun laporan keuangannya secara bulanan,maka ayat jurnal penyesuaian pada akhir setiap bulan akan menjadi $500($100.000x6%x1/12).Pada tanggal jatuh tempo (1Jjuli),Lanscape Co.harus membayar nominal wesel ($100.000) ditambah nilai bunga sebesar $2000 ($100.000x6%x4/12).
Ayat jurnal untuk mencatat pembayaran wesel dan bunga akrual adalah sebagai berikut:
3.1 Juli
Wesel bayar 100.000
Hutang bunga 2.000
Kas 102.000
(untuk mencatat pembayaran wesel berbunga Castle national Bank dan bunga
akrual pada saat jatuh tempo)
b. Wesel Tanpa Bunga
Dalam wesel tanpa bunga, bunga tetap dibebankan. Pada saat jatuh tempo peminjam diharuskan untuk membayar kembali suatu jumlah yang lebih besar dari kas yang diterima pada tanggal penerbitan. Peminjam menerima kas sebesar nilai sekarang wesel. Nilai sekarang sama dengan nilai nominal wesel pada saat jatuh tempo dikurangi bunga atau diskonto yang dibebankan oleh pemberi pinjaman sesuai dengan persaraan wesel. Bank mengambil honor jasanya dimuka.
Contoh:
Tanggal 1 Oktober 2009, Lite Company menandatangani sebuah wesel $11.200 tanpa bunga, satu tahun, tetapi hanya menerima tunai $10.000.
Jurnal:
1 Oktober 2009
Kas 10.000
Diskonto atas wesel bayar 1.200
Wesel bayar 11.200
(untuk mncatat wesel bayar tanpa bunga1 tahun)
Neraca pada tanggal 1 Oktober 2009
Kewajiban lancer
Wesel bayar 11.200
Dikurangi: Diskonto atas wesel bayar (1200)
10.000
2.2.3. Bagian Lancar Utang Jangka Panjang
Seluruh atau bagian dari utang obligasi dan utang-utang jangka panjang lainnya yang akan dilunasi kurang dari satu tahun dilaporkan sebagai utang jangka pendek.
Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode tersebut tetap diakui sebagai utang jangka panjang apabila:
a. Ditarik atau dilunasi dengan aktiva yang terakumulasi untuk tujuan tersebut secara layak tidak ditunjukkan sebagai aktiva lancar
b. Didanai kembali atau dilunasi dari hasil penerbitan hutang baru, atau
c. Dikonversi menjadi modal saham.
Dalam hal ini, penggunaan aktiva lancar atau penciptaan kewajiban lancar lainnya tidak terjadi. Oleh karena itu, diklasifikasikan menjadi hutang jangka panjang. Rencana untuk melikuidasi hutang semacam ini harus diungkapkan baik dalam tanda kurung maupun dengan catatan atas laporan keuangan. Jika sebagian dari hutang jangka panjang yang dibayarkan dalam 12 bulan ke depan, perusahaan melaporkan bagian jatuh tempo dari hutang jangka panjang sebagai kewajiban lancar dan sisanya merupakan kewajiban jangka panjang. Kewajiban yang jatuh tempo karena permintaan (ditagih oleh kreditor) atau akan jatuh tempo atas permintaan dalam jangka satu tahun atau siklus operasi harus diklasifikasikan menjadi kewajiban lancar. Kewajiban sering kali dapat ditagih oleh kreditor apabila terdapat pelanggaran atas perjanjian hutang. Jika pelanggaran tersebut dapat diperbaiki (dilunasi) dalam periode tenggang yang biasanya diberikan dalam perjanjian, hutang tersebut dapat diklasifikasikan menjadi hutang tidak lancar.
Contoh soal:
Perusahaan Maju menerima kredit 3 tahun sebesar Rp 20.000.000,00. Dari jumlah tersebut, Rp 5.000.000,00 diantaranya harus dilunasi dalam masa tempo 12 bulan. Info tersebut tersaji di neraca perusahaan seperti berikut:
Kewajiban jangka pendek
Bagian yang lancar dari utang jangka panjang Rp 5.000.000,00
Kewajiban jangka panjang
Utang kredit Rp 20.000.000,00
Kurang: Saldo yang jatuh tempo tahun ini (Rp 5.000.000,00)
Rp 15.000.000,00
2.2.4. Kewajiban Jangka Pendek yang Diharapkan untuk Didanai Kembali
Beberapa kewajiban jangka pendek diharapkan akan didanai kembali atas dasar jangka panjang dan karena itu, diperkirakan tidak memerlukan penggunaan modal kerja selama tahun berikutnya (atau siklus operasi). SFAS No. 6, “Klasifikasi kewajiban jangka pendek yang diperkirakan akan didanai kembali ,” menetapkan pedoman yang dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan. Hal itu menyatakan bahwa kewajiban lancar yang diperkirakan akan didanai kembali dapat direfleksikan sebagai kewajiban jangka panjang hanya jika debitor benar-benar bermaksud mendanai kembali hal itu atas dasar kewajiban jangka pendek tertentu dan menunjukkan kemampuan melakukan hal itu baik dengan benar-benar mandanakan kembali atas dasar jangka panjang sebelum laporan keuangan dikeluarkan, maupun memasukannya, dengan niat baik, ke dalam perjanjian pendanaan kembali jangka panjang yang tidak dapat dibatalkan yang didukung oleh pemberi pinjaman yang mampu. Pendanaan kembali juga dapat dicapai dengan mengeluarkan instrumen ekuitas.
Menurut SFAS No. 6, kriteria suatu perjanjian pendanaan yang dapat diandalkan untuk mendukung klasifikasi kewajiban jangka pendek sebagai hutang jangka panjang adalah:
1. Perjanjian itu tidak dapat dibatalkan oleh semua pihak (kecuali pelanggaran oleh debitor) dan jangka lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca atau dari awal siklus operasi, mana yang lebih lama.
2. Pada tanggal neraca dan tanggal penerbitan, perusahaan tidak boleh melanggar
perjanjian itu (kecuali diperoleh suatu pembebasan hutang)
3. Pemberi pinjaman secara keuangan harus mampu menepati perjanjian itu.
Kewajiban jangka pendek tidak dapat diklasifikasikan sebagai jangka panjang jika kreditor mampu membatalkan kewajiban keuangan yang mendasarinya.
Jika kewajiban jangka pendek harus dikeluarkan dari kewajiban lancar menurut perjanjian, maka pengungkapan catatan kaki akan disyaratkan dan harus mencakup :
a. Uraian umum tentang perjanjian keuangan
b. Syarat dari kewajiban baru yang akan terjadi.
c. Syarat dari setiap sekuritas ekuitas yang akan dikeluarkan.
Contoh: Pada tanggal 31 Desember 2010, Alexander Company mempunyai
$1.200.000 hutang jangka pendek atas wesel bayar yang seharusnya tanggal 2 Februari 2011. Pada 21 Januari 2011, perusahaan menerbitkan 25.000 saham , itu saham biasa senilai $36 per saham, menerima $900.000 pendapatan sesuda perantara mengeluarkan uang dan harga lainnya . Pada tanggal 2 Februari 2011, pendapatan dari penjual saham, ditambah dari kas ekstra $300.000, digunakan untuk menghapuskan hutang $1.200.000 .Pada tanggal 31 Desember 2010 neraca terbit atas tanggal 23 Februari 2011.
Pembahasan: Menunjukkan bagaimana $1.200.000 dari hutang jangka pendek harus dipresentasikan pada 31 Des 2010, menunjukkan catatan pengungkapan.
Bagian Neraca
Hutang Lancar:
Wesel bayar $300.000
Long-term debt: Kewajiban jangka panjang :
Wesel bayar yang dibiayai kembali $900.000
Total kewajiban $1.200.000
2.2.5. Utang Deviden
Utang dividen yang termasuk dalam utang jangka pendek adalah:
a. Dividen yang dibagikan dalam bentuk kas atau aktiva (jika belum dibayar) yang segera akan dilunasi
b. Utang dividen skrip yang segera akan dilunasi
Contoh soal:
Pada tanggal 31 Desember 2010 PT SGM mengumunkan pembagian deviden tunai sebesar Rp 10,00 untuk per lembar saham. Deviden akan dibayar tanggal 15 Januari 2011. Dengan anggapan bahwa jumlah saham yang beredar adalah 150.000 lembar, maka deviden terutang adalah Rp 1.500.000,00.
Jurnal:
31 Desember 2010
Laba ditahan Rp 1.500.000,00
Utang deviden Rp 1.500.000,00
(mencatat pengumunan deviden tunai)
15 Januari 2011
Utang deviden Rp 1.500.000,00
Kas Rp 1.500.000,00
(mencatat pembayaran deviden tunai)
Dividen untuk saham prioritas, walaupun jumlahnya sudah pasti, tetapi sebelum tanggal pengumuman belum merupakan kewajiban karena deviden saham preveren yang tertunggak (prefered dividens in arrears) bukan merupakan kewajiban hingga tindakan normal diambil dewan direksi yang mengotorisasi pembagian laba. Namun, jumlah deviden kumulatif yang belum dibayarkan harus diungkapkan dalam suatu catatan atau diugkapkan dalam tanda kurung pada kelompok modal saham.
Dividen yang dibagi dalam bentuk saham merupakan elemen modal.
2.2.6. Uang Muka dari Jaminan dari Pelanggan
Kewajiban lancar perusahaan dapat mencakup deposito kas yang dapat dikembalikan (returnable cash deposits) yang diterima dari pelanggan dan karyawan. Perusahaan dapat menerima deposit dari pelanggan untuk menjamin pelaksanaan kontrak atau jasa atau sebagai jaminan untuk menutup pembayaran kewajiban yang diharapkan di masa depan. Sebagai contoh,perusahaan seperti Alltel Corp. Sering kali mensyaratkan deposito pada peralatan yang digunakan pelanggan untuk menghubungkan internet atau untuk mengakses jasa lainnya. Alltel juga menerima deposito dari pelanggan sebagi jaminan untuk kemungkinan kerusakan atas properti yang ada ditangan pelanggan.Beberapa perusahan mensyaratkan pada karyawan untuk melakukan deposito atas pengembalian kunci atau properti perusahaan lainnya.
Deposito juga dapat dilakukan sebagai jaminan dalam kasus ketidaktertagihan atau kemungkinan kerusakan properti. Misalnya,deposito yang diwajibkan oleh perusahaan gas,air,listrik dan prasarana umum lainnya merupakan kewajiban perusahaan tersebut kepada pelanggannya. Karyawan juga dapat melakukan deposito yang dapat dikembalikan untuk meyakinan pengembalian kunci dan properti perusahaan lainnya,atas hak istimewa loker,dan atas keanggotaan klub. Deposito tersebut harus dilaporkan sebagai kewajiban lancar atau jangka panjang tergantung pada waktu yang terlipat antara tanggal deposito dan pengakhiran yang diharapkan dari hubungan itu.Jika uang muka atau deposito itu terkena bunga,suatu ayat jurnal penyesuaian tahunan akan diperlukan untuk mengakrualkan beban bunga dan meninkatkan kewajiban yang berkaitan.
2.2.7. Pendapatan Belum Terhimpun (Unlearned Revenue) (Retno)
Perusahaan memperhitungkan pendapatan diterima di muka yang diterima sebelum barang dikirimkan atau jasa dilakukan sebagai berikut :
1. Ketika uang muka diterima, Kas didebet dan akun Kewajiban Lancar yang mengidentifikasi sumber pendapatan diterima di muka dikredit
2. Ketika pendapatan diterima, akun Pendapatan Diterima di Muka didebet dan akun Pendapatan yang Diterima dikredit
Untuk mencatat penjualan 10.000 tiket bola @ $ 50 untuk 5 jadwal pertandingan
Kas 500.000
Pendapatan Tiket Bola Diterima di Muka 500.000
Segera setelah setiap pertandingan selesai dicatat sebagai berikut :
Pendapatan Tiket Bola Diterima di Muka 100.000
Pendapatan Tiket Bola 100.000
Pendapatan Tiket Bola Diterima di Muka merupakan pendapatan diterima di muka dan dilaporkan sebagai kewajiban lancar dalam neraca. Ketika pendapatan diterima, terjadi transfer dari pendapatan diterima di muka ke pendapatan yang telah diterima.
2.2.8. Utang PPN
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas :
a. Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
b. Impor Barang Kena Pajak;
c. Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
d. Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
e. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean; atau
f. Ekspor Barang Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.
g. Ekspor Barang Kena Pajak tidak berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak
h. Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.
Siapapun yang membeli barang kena pajak harus membayar PPN yang disebut PPN masukan (persekot pajak/pajak dibayar dimuka) dan pengusaha kena pajak adalah pihak yang wajib memungut PPN. Dari sudut Pengusaha kena pajak, jumlah yang dipungutnya dinamai PPN keluaran yang merupakan titipan pihak ketiga yang harus dibayar ke negara.
Jumlah yang harus disetor ke negara adalah selisih PPN Keluaran dan PPN masukan. Dan saat belum dibayarkan, maka jumlah tersebut merupakan utang.
Contoh :
Pada tanggal 10 November 2010, PT Melati membeli tunai barang kena pajak dengan harga beli $90.000 belum termasuk PPN masukan. Tarif PPN adalah 10% dari harga beli. Jadi, jumlah yang harus dibayar PT. Melati adalah sebagai berikut:
Harga ................... ................... .....$90.000
PPN 10% x $90.000 ............ ............ $9.000
Jumlah yang harus dibayar.......... $99.000
Jurnal:
10/11/2010 Pembelian 90.000
PPN Masukan 9.000
Kas 99.000
Pada tanggal 20 November 2010 PT Melati menjual barang tersebut dengan harga jual belum termasuk PPN $135.000. Tarif PPN 10 % dari harga jual sebelum diperhitunghkan dengan PPN. Jadi harga termasuk PPN adalah $135.000 + (10% x $135.000)= $148.500.
Jurnal:
20/11/2010 Kas 148.500
PPN Keluaran 13.500
Penjualan 135.000
Jumlah yang harus disetor ke Negara :
PPN Keluaran 13.500
PPN Masukan (9.000)
Jumlah disetor 4.500
Pada akhr bulan, PT Melati akan mengkui utang kepada negara dengan menjurnal:
30/11/2010 PPN Keluaran 13.500
PPN Masukan 9.000
Utang PPN 4.500
Pada tanggal 10 Desember, PPN disetor ke kas negara.
Jurnal:
10/12/2010 Utang PPN 4.500
Kas 4.500
2.2.9. Utang PPh
a. Utang PPH Badan
Perusahaan berkewajiban membayar membayar pajak penghasilan badan. Mudahnya, yang dikenakan pajak adalah laba perusahaan selama satu tahun. Perhitungan yang dilakukan selalu dilakukan atas dasar laba menurut undang-undang perpajakan, bukan atas dasar laba akuntansi.
Perbedaan antara laba kena pajak menurut peraturan pajak dan laba akuntansi menurut prinsip-prinsip akuntansi yang di terima umum kadang-kadang terjadi. Karena perbedaan tersebut maka jumlah utang pajak penghasilan kepada pemerintah dalam tahun tertentu dapat sangat berbeda dari beban pajak penghasilan seperti yang di laporkan pada laporan keuangan. Peraturan pajak dan prinsip akuntansi yang berlaku umum yang di terapkan perusahaan tidak selalu sama dalam mengakui pendapatan dan biaya. Perbedaan pengakuan pendapatan dan biaya tersebut berupa perbedaan yang bersifat sementara dan perbedaan yang bersifat permanen.
Perbedaan sementara adalah pendapatan dan biaya yang di akui oleh peraturan pajak pada suatu periode tetapi diakui oleh prinsip akuntansi pada periode yang lain. Misalnya depresiasi aktiva tetap menurut peraturan pajak harus di perhitungkan untuk jangka waktu 2 tahun tetapi menurut prinsip akuntansi yang diterapkan perusahaan yang bersangkutan diperhitungkan untuk jangka waktu 4 tahun. Perbedaan pengakuan biay depresiasi ini mengakibatkan adanya perbedaan yang bersifat sementara, yaitu pada dua tahun pertama biaya menurut peraturan pajak lebih besar, sehingga laba menurut peraturan pajak lebih rendah. Sebaliknya untuk dua periode terakhir, biaya menurut pajak lebih rendah dan laba menurut pajak lebih tinggi. Perbedaan ini mengakibatkan perlunya alokasi beban pajak antar periodr untuk menyasuaikan biaya pajak yang di akuai dengan jumlah yang di bayar.
Beberapa contoh perbedaan sementara antara lain adalah:
1. Pengakuan biaya depresiasi aktiva tetap
2. Amortisasi biaya pendirian yang di tangguhkan pembebananya
3. Penilaian harga pokok persediaan barang
Perbedaan permanen adalah perbedaan yang bersifat permanen, yaitu pendapatan
dan biaya yang diakui oleh prinsip akuntansi, tetapi tidak diakui oleh peraturan pajak. Misalnya sumbangan yang melebihi jumlah tertentu yang tidak diperbolehkan oleh peraturan pajak untuk dikurangkan pada pendapatan, mengakibatkan jumlah laba suatu periode menurut akuntansi lebih besar daripada jumlah laba menurut pajak. Perbedaan ini bersifat permanen, yang berarti tidak akan tereliminasi pada periode yang akan datang. Sehingga menimbulkan perlunya alokasi beban pajak pada periode yang bersangkutan.
Beberapa contoh perbedaan permanen adalah :
1. Sumbangan yang dilakukan perusahaan sampai jumlah tertentu
2. Ganti rugi asuransi kecelakaan
3. Pendapatan yang diperoleh dalam bentuk natura
Contoh soal:
Pada akhir tahun 2010 PT 507, melaporkan laba sebelum PPH Rp 500.000. tariff PPH adalah 15%, maka pajaknya Rp 75.000. Jurnal yang dibuat perusahan pada akhir h\tahun adalah:
31/12/2010 PPH 75.000
Utang PPH 75.000
(Mencatat taksiran utang PPH)
Pada tanggal 25 Maret 2010, utang PPH dibayar perusahaan.
Jurnal :
25/03/2010 Utang PPH 75.000
Kas 75.000
(Mencatat penyetoran PPH ke kas negara)
BAB III
PENUTUP
Kewajiban lancar adalah kewajiban yang likuidasinya diperkirakan secara layak memerlukan penggunaan aktiva lancar atau penciptaan kewajiban lancar lainnya. Secara teoritis, kewajiban harus diukur oleh nilai sekarang pengeluaran kas masa depan yang diperlukan untuk melikuidasinya. Dalam praktek, kewajiban lancar biasanya dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam laporan keuangan pada nilai penuh jatuh temponya. Terdapat beberapa jenis kewajiban lancar (1) hutang usaha, (2) wesel bayar, (3) jatuh tempo berjalan hutang jangka panjang, (4) hutang dividen, (5) deposito yang dapat dikembalikan, (6) pendapatan diterima di muka, (7) hutang pajak, dan (8) kewajiban yang berhubungan dengan karyawan.
Kewajiban jangka pendek dikeluarkan dari kewajiban lancar jika kedua kondisi berikut dipenuhi: (1) perusahaan harus bermaksud untuk mendanai kembali kewajiban atas dasar jangka panjang, dan (2) perusahaan harus menunjukkan kemampuan untuk melaksanakan pendanaan kembali itu.
Kewajiban yang berhubungan dengan karyawan adalah: (1) pemotongan gaji; (2) absensi yang dikompensasi; dan (3) perjanjian bonus.
Akun kewajiban lancar umumnya disajikan sebagai klasifikasi pertama dalam kelompok kewajiban dan ekuitas pemegang saham pada neraca. Dalam kelompok kewajiban lancar akun-akun itu dapat dicatat menurut jatuh temponya, dalam jumlah yang menurun, atau menurut preferensi likuidasinya. Informasi yang terinci dan bersifat tambahan mengenai kewajiban lancar harus memadai untuk memenuhi persyaratan pengungkapan penuh.
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah dikesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Baridwan, Zaki. 2004. Intermediete Accounting.BPFE. Yogyakarta
Kieso, Donald E., dkk.2007. Akuntansi Intermediate jilid 2. Penerbit Erlangga. Jakarta.
Na`im, Ainun. 1992. Akuntansi Keuangan II. BPFE. Yogyakarta
Sugiri, Slamet. 2009. Akuntansi Pengantar II. Unit Penerbitan dan Percetakan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.Yogyakarta
0 comments:
Post a Comment
Jadilah Orang yang Bermanfaat Bagi Orang Lain.